PEMBERDAYAAN SENI KEBUDAYAAN MELALUI ALOKASI DANA HIBAH: STUDI KASUS IMPLEMENTASI OLEH DINAS PARIWISATA BONDOWOSO
DOI:
https://doi.org/10.70197/jebisma.v1i3.22Keywords:
Alokasi Dana Hibah, Seni Kebudayaan, DISPARBUDPORAAbstract
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi implementasi alokasi dana hibah dalam pengadaan alat musik seni kebudayaan oleh Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (DISPARBUDPORA) Kabupaten Bondowoso. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan fokus pada pemahaman mendalam tentang proses alokasi dan penggunaan dana hibah. Lokasi penelitian adalah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Indonesia, dengan subjek penelitian meliputi pihak DISPARBUDPORA, kelompok seni, dan penerima manfaat langsung dari alokasi dana hibah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alokasi dana hibah bertujuan utama untuk melestarikan dan mengembangkan seni kebudayaan, khususnya melalui pengadaan alat musik bagi kelompok seni yang sudah memiliki sejarah yang cukup. Dana hibah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bondowoso, dengan pengelolaan dan pelaksanaan yang diserahkan kepada DISPARBUDPORA. Proses pengajuan dana hibah melibatkan berbagai tahapan, termasuk penyusunan proposal dan evaluasi oleh pihak berwenang. Alokasi dana hibah diarahkan untuk mendukung pemeliharaan, pengembangan, dan promosi alat musik tradisional, dengan langkah-langkah pelaksanaan dan penatausahaan yang terdefinisi dengan baik. Monitoring dan evaluasi dilakukan oleh SKPD terkait untuk memastikan penggunaan dana hibah sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Penelitian ini memberikan pemahaman yang mendalam tentang peran alokasi dana hibah dalam mendukung keberlanjutan seni kebudayaan di Kabupaten Bondowoso, serta implikasinya dalam pengelolaan sumber daya keuangan daerah untuk mendukung sektor-sektor budaya.
Downloads
References
Amelia, G. (2019). Mekanisme Pencairan Dana Hibah Pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang (Doctoral dissertation, Universitas Andalas).
Baharuddin, F., & Al Ahsani, N. (2023). Pemberdayaan Masyarkat Melalui Peningkatan Mutu Desa Wisata, Pendidikan Agama Dan Ekonomi Di Desa Banjar. Ngarsa: Journal of Dedication Based on Local Wisdom
Manik, N. U. R. (2022). Pelaksanaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. Locus Journal of Academic Literature Review
Anggreni, N. O., & Subanda, I. N. (2020). Implementasi kebijakan penyaluran hibah Dan bantuan sosial kemasyarakatan Di kabupaten buleleng. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA),
Rahmawati, F., Fitriani, D., VG, C. M., & Yanuar, C. O. (2023). IMPLEMENTASI PROGRAM HIBAH AIR MINUM 2024 DI PERUMDA TUGU TIRTA KOTA MALANG. Journal Publicuho
Mustofa, B. (2021, December). Kesenian Hadrah Al-Banjari Meningkatkan Kecerdasan Spiritual Remaja Hubbun Nabi Kediri. In Indonesian Proceedings Annual Conference of Da’wah, Ushuluddin & Psychology
Maharsani, T. H. (2022). Implementasi Kebijakan Sosial Pemberian Dana Hibah dan Bantuan Sosial Daerah melalui Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Klaten sebagai Upaya Menekan Kemiskinan. Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Suprianik ., Sefia Irhami Basri, Holifatun Nasiroh, Siti Fatimah Khoirun Nisaq

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


